Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, akhirnya membuka tabir mengenai potensi pendapatan dari penindakan ekonomi bawah tanah, termasuk judi online. Dalam upaya menggali potensi keuntungan dari sektor ini, Sri Mulyani berencana berkolaborasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan.
Sri Mulyani, yang akrab disapa Ani, membagi ekonomi bawah tanah menjadi dua kategori utama. Pertama, ekonomi yang bersifat menghindari pajak. Menurut Ani, jenis ekonomi ini bertujuan untuk menghindari pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia mencontohkan kasus yang terjadi di sektor kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).
Penghindaran pajak oleh pengusaha kelapa sawit dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Ani menjelaskan bahwa hal ini bisa berasal dari luas lahan sawit yang tidak dilaporkan dengan benar, pelaporan yang kurang dari seharusnya (under-reporting), atau melalui praktik transfer pricing.
Kategori kedua dari ekonomi bawah tanah adalah yang bersifat ilegal. Sri Mulyani menegaskan bahwa ekonomi bawah tanah ini merupakan tindakan kriminal. Ia menekankan pentingnya penindakan terhadap aktivitas ekonomi ilegal ini untuk melindungi kepentingan negara.
Sri Mulyani menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan secara bertahap memetakan aktivitas ekonomi bawah tanah tersebut. Proses ini akan dilakukan bersama dengan menteri-menteri terkait dan di bawah koordinasi menteri koordinator. Langkah ini diharapkan dapat mengidentifikasi dan menindak aktivitas ekonomi ilegal yang merugikan negara.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, telah mengungkapkan informasi terkait ekonomi bawah tanah. Ia menyatakan bahwa pungutan di sektor ini dapat menjadi sumber penerimaan negara yang baru. Anggito mendorong jajaran perpajakan untuk ‘memburu’ potensi pendapatan dari sektor ini.