Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian untuk menyelidiki temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aktivitas keuangan ilegal yang melibatkan Ivan Sugianto. Ivan, yang kini mendekam di Polrestabes Surabaya, dikenal sebagai pelaku intimidasi dan perundungan terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN.
Dalam kunjungannya ke Polrestabes Surabaya, Sahroni menekankan pentingnya penyelesaian masalah anak secara dewasa oleh para orang tua. Ia menekankan agar orang tua tidak memakai tindakan persekusi. Politikus Partai NasDem ini berharap agar para orang tua dapat mendidik anak-anak mereka untuk tidak menganggap perundungan sebagai hal yang wajar, mengingat perundungan adalah tindakan kriminal.
Ivan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perundungan kepada EN. Insiden ini bermula ketika anak Ivan, yang merupakan teman sekolah EN, bercanda dengan menyebut rambut EN mirip anjing pudel. Tidak terima dengan candaan tersebut, Ivan diduga mendatangi EN di sekolah dan memaksa anak tersebut meminta maaf dengan bersujud dan menggonggong.
Seiring dengan kasus perundungan ini, PPATK juga memblokir sejumlah rekening yang diduga terkait dengan Ivan, termasuk rekening yang berhubungan dengan Valhalla Spectaclub Surabaya. Meski demikian, PPATK belum mengungkapkan secara rinci kasus apa yang melibatkan Ivan hingga menyebabkan pemblokiran rekening tersebut.