Jakarta – Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, menekankan bahwa Anies Baswedan pernah dipertimbangkan sebagai calon gubernur dari PDIP dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Pernyataan ini disampaikan Basarah untuk meluruskan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sebelumnya menyebut Anies tidak pernah masuk dalam bursa calon gubernur PDIP di Jakarta.
Menurut Basarah, Anies sudah masuk dalam bursa calon gubernur PDIP sejak Juli 2024, sebulan sebelum Ahok resmi bergabung di jajaran pengurus pusat. Rencana PDIP untuk mengusung Anies disepakati bersama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, dalam pertemuan yang berlangsung pada 8 Juni 2024. Dalam kesepakatan tersebut, PDIP dan PKB berencana menyiapkan wakil untuk Anies yang diusung oleh PKB.
Dalam sebuah acara pada Jumat (15/11), Ahok menyatakan bahwa Anies tidak pernah masuk dalam bursa calon gubernur dari PDIP. Menurut Ahok, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sejak awal lebih memilih untuk mengusung kader internal di Jakarta. Namun, Basarah menekankan bahwa PDIP sempat menjajaki kerja sama dengan PKB karena kedua partai itu belum memenuhi syarat pencalonan 20 persen kursi DPRD.
Pada saat itu, PDIP dan PKB akhirnya mencapai sepakat untuk berkoalisi untuk memenuhi syarat pencalonan. PDIP memiliki 15 kursi, sementara PKB memiliki 10 kursi. Namun, peta pencalonan berubah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan.
Dalam amar putusan Nomor 60/PUU-XXI/2024, MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari semula 25 persen perolehan suara atau 20 persen perolehan kursi di DPRD menjadi hanya antara 6,5 hingga 10 persen perolehan suara, tergantung dari jumlah pemilih. Perubahan ini mempengaruhi strategi pencalonan PDIP.
Meskipun PDIP akhirnya gagal mengusung Anies sebagai calon gubernur, Basarah menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Anies kepada calon PDIP, Pramono Anung-Rano Karno.