Jakarta – Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, selaku Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) untuk segera mendirikan posko pengaduan khusus terkait judi online. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan anggota keluarga yang terjerat kecanduan judi online.
Cak Imin menyoroti dampak destruktif dari kecanduan judi online yang merambah ke berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, dan psikologis. Ia menegaskan bahwa kondisi ekonomi masyarakat bisa terpuruk karena dana yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan hidup dan investasi produktif malah dialihkan untuk berjudi secara daring.
Lebih lanjut, Cak Imin menjelaskan bahwa media sosial turut berperan dalam menyebarkan bencana sosial berupa judi online. Ia menilai bahwa sistem pengawasan dan antisipasi dari platform media sosial terhadap iklan promosi judi online masih belum optimal. Hal ini menyebabkan banyak pengguna terpapar iklan judi sejak awal, termasuk promosi yang dilakukan oleh artis dan influencer.
Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Cak Imin bertemu dengan para korban judi online. Ia mengungkapkan bahwa banyak dari mereka terjerumus ke dalam kecanduan setelah melihat iklan judi di media sosial seperti X (Twitter), Facebook, Instagram, dan TikTok. Iklan-iklan ini terus bermunculan, membuat para korban semakin sulit untuk melepaskan diri dari jeratan judi online.
Seorang korban bahkan mengungkapkan bahwa notifikasi dan pop-up judi online sering muncul di layar ponselnya, membuatnya hampir mustahil untuk menghindari godaan tersebut. Situasi ini menuntut perhatian serius dari penyedia layanan platform media sosial untuk memastikan keamanan platform dari iklan judi online.