Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Prolegnas Prioritas 2025, yang mencakup RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan serta RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim. Langkah ini menandai komitmen serius pemerintah dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin mendesak.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Eddy Soeparno, mengajak mahasiswa untuk berkolaborasi dalam memperjuangkan RUU yang pro lingkungan. Eddy, yang juga menjabat sebagai pimpinan Komisi VII DPR periode 2019-2024, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Eddy Soeparno menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan RUU yang mendukung lingkungan. Menurutnya, krisis iklim yang terjadi saat ini memerlukan tindakan nyata dan kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya menunaikan amanat konstitusi untuk menciptakan lingkungan hidup yang sehat.
Dalam upayanya, Eddy mengajak kampus-kampus di seluruh Indonesia untuk turut serta mendukung pengesahan RUU Energi Baru dan Terbarukan. Meskipun RUU ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional, dukungan dari kalangan akademisi diharapkan dapat mempercepat proses pengesahan. Eddy percaya bahwa keterlibatan kampus akan memberikan dorongan signifikan dalam mewujudkan kebijakan yang berkelanjutan.