Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini mengungkapkan data yang menyoroti peningkatan standar hidup layak di Indonesia, diukur melalui pengeluaran riil per kapita per tahun. Pada tahun 2024, angka tersebut diprediki naik menjadi Rp12,34 juta, atau sekitar Rp1,02 juta per bulan. Angka ini mencerminkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat Indonesia.
Sejak tahun 2020, pengeluaran riil per kapita di Indonesia telah menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. Pada tahun tersebut, rata-rata pengeluaran per kapita tercatat sebesar Rp11,01 juta per tahun, atau sekitar Rp917,5 ribu per bulan. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, pertumbuhan tahunan rata-rata pengeluaran riil mencapai 2,91 persen. Peningkatan paling signifikan terjadi pada tahun 2024, dengan lonjakan sebesar 3,71 persen.
Jika dilihat dari segi wilayah, Provinsi DKI Jakarta mencatat pengeluaran riil per kapita tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar Rp19,95 juta per tahun, atau sekitar Rp1,66 juta per bulan. Angka ini menunjukkan bahwa Jakarta sebagai ibu kota negara memiliki tingkat pengeluaran yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain, yang dapat disebabkan oleh biaya hidup yang lebih tinggi dan akses yang lebih besar terhadap barang dan jasa.
Sebaliknya, Provinsi Papua Pegunungan ada di posisi terendah dengan pengeluaran riil per kapita sebesar Rp5,71 juta per tahun, atau sekitar Rp475 ribu per bulan.