Jakarta – Komisi III DPR telah menuntaskan pemilihan lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk periode 2024-2029. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang berlangsung di ruang rapat Komisi III, kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 November 2024.
Pemilihan anggota Dewas KPK dilakukan melalui mekanisme voting atau pemungutan suara. Dari jumlah 47 anggota Komisi III, sebanyak 44 orang hadir pada rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Proses voting ini menjadi penentu terpilihnya lima anggota Dewas KPK yang akan bertugas selama lima tahun ke depan.
Kelima anggota Dewas KPK yang terpilih adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Benny Mamoto dan Chisca Mirawati memperoleh suara terbanyak, masing-masing mendapatkan 46 suara. Posisi berikutnya ditempati oleh Wisnu Baroto dengan 43 suara, sementara Gusrizal dan Sumpeno masing-masing memperoleh 40 suara.
Selain kelima anggota terpilih, beberapa calon lainnya juga mendapatkan suara dalam proses voting ini. Mirwazi memperoleh 14 suara, Iskandar MZ mendapatkan 8 suara, Heru Kreshna Reza memperoleh 2 suara, dan Elly Fariani mendapatkan 1 suara. Sementara itu, Hamdi Hassyarbaini tidak mendapatkan suara sama sekali.
Sebelum pemilihan, Komisi III DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan bagi para calon anggota Dewas KPK. Proses tersebut berlangsung selama dua hari, yaitu pada 20-21 November 2024. Para calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan adalah Mirwazi, Elly Fariani, Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar MZ, dan Sumpeno.