/

Ridwan Kamil: Belum Punya KTP Jakarta, Tapi Mau Nyoblos di Bandung?!

1 min read

Jakarta – Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK), mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan memberikan suara di Jakarta pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Hal ini disebabkan oleh KTP yang dimilikinya masih berdomisili di Bandung, sehingga tidak memungkinkan baginya untuk menyoblos di ibu kota.

RK menyatakan bahwa situasi yang dialaminya ini mengingatkannya pada pengalaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang juga tidak memberikan suara di Jakarta meskipun menjadi calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2012. Jokowi saat itu juga menghadapi kendala serupa terkait domisili KTP.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan melakukan banyak aktivitas selama masa tenang menjelang pencoblosan Pilkada Jakarta 2024. Ia memilih untuk lebih fokus pada introspeksi diri dan berserah diri kepada Allah SWT atas segala hasil yang akan terjadi. Menurutnya, masa tenang adalah waktu yang tepat untuk merenung dan mempersiapkan diri secara mental dan spiritual.

Berita Lainnya  Ridwan Kamil Punya Solusi Gila Atasi Banjir: Giant Sea Wall!

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot