Jakarta – Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif tambahan sebesar 10% pada semua barang impor dari China. Selain itu, barang-barang yang berasal dari Meksiko dan Kanada juga akan dikenakan pajak tambahan sebesar 25%. Informasi ini diungkapkan melalui unggahan di platform media sosial milik Trump, Truth Social, sebagaimana dilaporkan oleh CNBC pada Selasa, 26 November 2024.
Rencana pengenaan tarif tambahan ini dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada saat pelantikan Trump sebagai Presiden AS pada 20 Januari 2025. Kebijakan ini dipandang sebagai ancaman serius bagi perekonomian global, karena berpotensi memperpanjang perang dagang antar-negara yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden AS diperkirakan akan membawa dampak signifikan terhadap perekonomian global, termasuk negara-negara di kawasan ASEAN. Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah rencana kenaikan tarif impor yang dianggap sebagai langkah proteksionisme AS.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan tarif impor tinggi ini merupakan bentuk proteksionisme yang bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri AS. Meskipun fokus utama kebijakan ini adalah impor dari China, tidak menutup kemungkinan bahwa negara-negara ASEAN juga akan merasakan dampaknya. Langkah ini dapat memicu ketegangan perdagangan yang lebih luas dan mengganggu stabilitas ekonomi di kawasan tersebut.
Kebijakan tarif tambahan ini diprediksi akan memperpanjang perang dagang yang telah berlangsung antara AS dan China. Perang dagang ini tidak hanya berdampak pada kedua negara, tetapi juga mempengaruhi rantai pasokan global dan perekonomian negara-negara lain yang terlibat dalam perdagangan internasional. Ketidakpastian ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi di berbagai sektor.
Negara-negara ASEAN, yang memiliki hubungan dagang erat dengan China dan AS, harus bersiap menghadapi tantangan baru akibat kebijakan tarif Trump. Peningkatan tarif impor dapat mengganggu arus perdagangan dan investasi, serta mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di kawasan ini. Oleh karena itu, negara-negara ASEAN perlu mencari strategi untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan ini.