Jakarta – Dalam sebuah langkah yang mengundang perhatian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengungkapkan bahwa usulan untuk menghapus sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tengah dalam proses pengkajian oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Usulan ini muncul sebagai tanggapan atas berbagai masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Pratikno mengungkapkan bahwa dirinya telah mendengar usulan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai penghapusan sistem zonasi. Namun, ia menegaskan bahwa diskusi mengenai hal ini belum dilakukan di tingkat Kemenko PMK. Sebelumnya, Gibran telah meminta Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk mempertimbangkan penghapusan sistem zonasi dalam PPDB.
Wakil Presiden Gibran menekankan bahwa pendidikan adalah kunci untuk mencapai generasi emas dan mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, mempermudah akses pendidikan menjadi sangat penting. Sistem zonasi yang ada saat ini dinilai masih memiliki beberapa kendala yang perlu diperbaiki agar dapat memberikan kesempatan yang lebih merata bagi seluruh peserta didik.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyatakan bahwa sistem zonasi dalam penerimaan siswa akan diperbaiki dan disempurnakan. Namun, hingga saat ini, Kemendikdasmen belum mencapai keputusan final terkait perubahan atau penghapusan sistem zonasi tersebut.