/

Politikus PDIP Tantang Pemerintah: Perppu Perampasan Aset, Siap Teken?

1 min read

Jakarta – Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Aria Bima, melontarkan tantangan kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai perampasan aset jika situasinya dianggap mendesak. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, yang berencana melobi ketua umum partai politik guna mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Sebagai Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aria Bima menegaskan bahwa pihaknya akan membahas RUU Perampasan Aset yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah. Namun, ia menekankan bahwa pembahasan RUU ini tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Aria juga menyoroti kesiapan aparat penegak hukum dalam melaksanakan Undang-undang Perampasan Aset jika nantinya disahkan.

Berita Lainnya  Putusan MK Mengejutkan! Kenneth PDIP Siap Habis-habisan di Pilkada Jakarta

Di sisi lain, Aria mengungkapkan bahwa PDIP secara prinsip mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang. Meskipun demikian, ia menilai bahwa pembahasan RUU tersebut harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Sebelumnya, Supratman Andi Agtas menyatakan akan berupaya melobi ketua umum partai politik dan DPR untuk memperlancar proses pembahasan RUU Perampasan Aset. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap nasib RUU Perampasan Aset yang tidak termasuk dalam prolegnas prioritas tahun 2025. Supratman menjelaskan bahwa lobi tersebut diperlukan untuk memastikan RUU Perampasan Aset dapat segera dibahas ketika Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat presiden (surpres).

Supratman juga mengingatkan bahwa terdapat preseden dari pemerintahan sebelumnya, di mana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, telah mengirimkan surpres terkait perampasan aset, namun diabaikan oleh DPR.

Berita Lainnya  Ahok Siap Tantang Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Asal PDIP Dukung!

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ