/

Revisi UU Pemilu: Apa yang Disepakati Secara Rahasia?

1 min read

Jakarta – Dalam sebuah langkah yang penuh teka-teki, Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, mengungkapkan bahwa telah tercapai kesepakatan informal untuk merevisi sejumlah Undang-Undang Pemilu melalui pendekatan omnibus law. Kesepakatan ini akan segera dibahas dalam rapat internal Komisi II, sejalan dengan langkah Badan Legislasi (Baleg) yang tengah menyusun Omnibus Law UU Pemilu.

Aria Bima, yang juga merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menjelaskan bahwa wacana revisi ini muncul berdasarkan pengalaman dari Pemilu 2024. Ia menyoroti bahwa suasana Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar bersamaan pada Pemilu 2024 turut mempengaruhi pelaksanaan Pilkada serentak di tahun yang sama.

Berita Lainnya  Kado Kemerdekaan, Konstruksi dan Commisioning Proyek Tangguh Train 3 telah Selesai

Menurut Aria, pelaksanaan revisi sejumlah Undang-Undang Pemilu melalui metode omnibus law perlu dilakukan secepat mungkin. Ia bahkan membuka peluang untuk memasukkan revisi Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam undang-undang sapu jagat tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia, juga menyatakan dukungannya terhadap revisi sejumlah undang-undang politik melalui metode omnibus law. Doli menilai bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 perlu dievaluasi karena adanya berbagai masalah yang muncul.

Ada delapan undang-undang yang berpotensi direvisi menggunakan metode omnibus law, yaitu UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Revisi ini diharapkan dapat menyederhanakan dan memperbaiki regulasi yang ada.

Berita Lainnya  Surat Dukungan Prabowo untuk RK-Suswono: Gerindra Ungkap Alasan Mengejutkan!

Wakil Ketua DPR, Adies Kadier, menyatakan bahwa Pimpinan DPR telah menerima usulan dari Baleg tersebut. Adies menjelaskan bahwa usulan penyusunan Omnibus Law ini akan ditampung untuk dibahas lebih lanjut dan dikaji apakah memungkinkan untuk ditindaklanjuti atau tidak.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot