Jakarta – Dalam hiruk-pikuk Pilkada Jakarta 2024, kubu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengklaim bahwa pertarungan politik ini akan berlanjut ke babak kedua. Klaim ini didasarkan pada hasil perhitungan real count internal RIDO yang menunjukkan data masuk hampir sempurna, yaitu 99,99 persen.
Riza, juru bicara tim RIDO, menyampaikan bahwa dari total 4.353.683 suara yang telah dihitung, pasangan RIDO menempati posisi kedua dengan perolehan 1.748.714 suara, atau setara dengan 40,17 persen. Sementara itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno berada di posisi pertama dengan 2.145.494 suara, yang setara dengan 49,28 persen.
Mengacu pada Undang-Undang No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia, Pilkada Jakarta dapat berlangsung dalam dua putaran. Syarat untuk melaksanakan dua putaran adalah tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen pada putaran pertama.
Dalam konteks ini, tidak ada pasangan calon yang dapat ditetapkan sebagai pemenang putaran pertama hanya dengan memperoleh suara terbanyak. Mereka harus mencapai ambang batas minimal 50 persen suara untuk dapat ditetapkan sebagai pemenang.