Jakarta – Dalam suasana politik yang semakin memanas, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan pilkada serentak 2024. Dalam pernyataannya, Megawati menyoroti adanya manipulasi terhadap kedaulatan rakyat yang dilakukan demi kepentingan kekuasaan. Ia mengungkapkan kekhawatirannya jika situasi ini terus berlanjut, masa depan demokrasi Indonesia bisa terancam.
Megawati mengungkapkan bahwa ia telah menerima sejumlah laporan terkait pilkada dari berbagai wilayah, termasuk Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Utara. Dari Jawa Tengah, ia mendapatkan laporan mengenai pengerahan masif penjabat kepala daerah dan mutasi aparatur kepolisian demi tujuan politik elektoral. Megawati, yang telah terpilih tiga kali sebagai anggota DPR dari Jawa Tengah, menyatakan bahwa provinsi tersebut bukan hanya kandang banteng, tetapi juga tempat persemaian gagasan nasionalisme dan patriotisme.
Menurut Megawati, energi pergerakan rakyat, simpatisan, dan kader yang militan seharusnya tidak akan terkalahkan jika pilkada dilakukan secara fair, jujur, dan berkeadilan. Namun, ketika segala sesuatu bisa dimobilisasi oleh kekuasaan, terjadilah pembungkaman. Oleh karena itu, Megawati meminta seluruh simpatisan, kader PDI Perjuangan, serta seluruh rakyat Indonesia agar tidak pernah takut menyuarakan kebenaran. Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan dan melawan berbagai bentuk intimidasi kekuasaan.
Megawati juga menyampaikan lima imbauan terkait penyelenggaraan pilkada 2024. Pertama, ia mengimbau agar suara rakyat dijaga dan diamankan dengan sebaik-baiknya. Kedua, Megawati mengimbau agar setiap bukti intimidasi aparatur negara dikumpulkan, terutama terkait money politics. Ia menekankan pentingnya mengumpulkan bukti ketidaknetralan penjabat kepala daerah dan tekanan yang diberikan kepada kepala desa.
Imbauan ketiga adalah mengumpulkan berbagai bukti mobilisasi bansos yang dilakukan secara masif. Keempat, ia mengimbau agar berbagai fakta penghadangan dikumpulkan, seperti yang terjadi di daerah Banten sehingga menyebabkan ketidakadilan.