/

Wow! Investasi Kawasan Ekonomi Khusus Capai Rp242 T di 2024!

1 min read

Jakarta – Dalam laporan terbaru, Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mengungkapkan bahwa investasi di KEK telah mencapai angka luar biasa sebesar Rp242,5 triliun pada kuartal ketiga tahun 2024. Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK juga mencatat bahwa penyerapan tenaga kerja hingga September 2024 telah mencapai 151.260 orang, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Edwin, Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, menyatakan harapannya agar seluruh KEK dapat mencapai target investasi yang telah ditetapkan. Dari total 24 KEK yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, delapan di antaranya, seperti KEK Kendal, KEK Sei Mangkei, KEK Mandalika, KEK Nongsa, KEK Sanur, KEK Singhasari, KEK Kura Kura Bali, dan KEK Lido, telah menunjukkan kemajuan signifikan dengan merealisasikan sebagian besar target investasi, yakni di atas 75 persen.

Berita Lainnya  Ustaz Dery Sulaiman Ajak Masyarakat Dapil Sumbar 1 Dukung Vasko Ruseimy, Anak Muda Soleh dan Baik

Selain itu, beberapa KEK juga mencatatkan kinerja yang baik dalam hal penyerapan tenaga kerja. KEK Batam Aero Technic (BAT), KEK Sanur, dan KEK Kura Kura Bali menjadi contoh KEK yang berhasil menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) telah mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ketua APINDO, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa permintaan tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah saat ini masih mempertimbangkan stimulus apa yang akan diberikan kepada masyarakat, sementara para pengusaha dijadwalkan akan bertemu dengan Kementerian Keuangan pada Kamis mendatang.

Berita Lainnya  Lima Bulan Deflasi: Harga Cabai, Telur, Daging, BBM Turun Drastis!

Kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen direncanakan mulai berlaku tahun depan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam beleid tersebut, PPN ditetapkan naik menjadi 11 persen mulai tahun 2022 dan akan meningkat menjadi 12 persen pada tahun 2025.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot