Jakarta – Memasuki usia ke-13 pada bulan November ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, melindungi konsumen, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam peringatan ini, OJK menyoroti pentingnya transformasi organisasi sebagai langkah strategis menghadapi tantangan industri keuangan yang terus berkembang.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyatakan bahwa transformasi organisasi yang sedang berlangsung merupakan langkah penting untuk menjawab tantangan yang dihadapi industri keuangan. Transformasi ini mencakup pembaruan dalam struktur organisasi, teknologi informasi, dan sistem hukum, yang bertujuan untuk mempermudah integrasi sistem keuangan secara keseluruhan.
Mirza menambahkan bahwa transformasi ini semakin signifikan sejak diberlakukannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) pada awal 2023. Regulasi ini memperluas mandat OJK, termasuk pengawasan terhadap aset kripto, perusahaan karbon, dan koperasi simpan pinjam berbasis open-loop. Dengan perluasan mandat ini, OJK berupaya untuk lebih adaptif dalam menghadapi dinamika pasar keuangan yang terus berubah.
Untuk memastikan efektivitas pengawasan, OJK telah memperkuat struktur organisasinya dengan membentuk departemen baru yang fokus pada aset digital dan pengawasan terpadu. Selain itu, OJK juga melakukan desentralisasi kewenangan ke kantor-kantor daerah. Langkah ini bertujuan agar pengawasan lembaga keuangan berbasis daerah, seperti dana pensiun dan lembaga pembiayaan, dapat dilakukan lebih cepat dan efisien. Dengan demikian, OJK daerah dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Meskipun literasi keuangan di sektor perbankan sudah cukup berkembang, OJK mengakui bahwa tantangan besar masih ada di sektor non-perbankan seperti asuransi, pasar modal, dan lembaga pembiayaan. Oleh karena itu, OJK mendorong peluncuran produk-produk inovatif seperti produk hedging dan instrumen investasi pasar modal agar lebih kompetitif dengan negara lain. Langkah ini sejalan dengan tujuan memperdalam pasar keuangan domestik dan mencegah aliran investasi masyarakat ke luar negeri.
Dalam peringatan ulang tahun ke-13 ini, Mirza berharap agar OJK tetap menjadi institusi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku industri. Transformasi yang dilakukan menjadi simbol komitmen OJK untuk terus melayani masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi Indonesia. Dengan berbagai inisiatif dan transformasi yang dilakukan, OJK optimistis dapat terus berkontribusi pada pengembangan ekonomi nasional sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi konsumen jasa keuangan.