Jakarta – Purwadi Arianto, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (WamenPAN-RB), menekankan urgensi transparansi informasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Menurutnya, keterbukaan informasi publik mengenai kinerja birokrasi memungkinkan masyarakat untuk meligat secara langsung apa yang dilakukan oleh pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan Purwadi saat menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (28/11). Ia menjelaskan bahwa inovasi keterbukaan informasi publik di KemenPAN-RB telah mengalami kemajuan pesat. Percepatan dalam penyampaian informasi dilakukan dengan memanfaatkan berbagai platform digital terbaru, yang bertujuan untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama generasi milenial.
Selain itu, Purwadi menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat kualitas informasi yang disampaikan. Berbagai upaya kolaboratif dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang diterima publik adalah akurat dan bermanfaat.
Purwadi juga optimis bahwa tren keterbukaan informasi akan semakin baik dengan adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan pengaplikasian SPBE yang terus dikebut oleh KemenPAN-RB, ia yakin keterbukaan informasi dapat meningkat di seluruh level pemerintahan.
Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris KemenPAN-RB, Erwan Agus Purwanto, menjelaskan bahwa strategi keterbukaan informasi publik dilakukan secara konsisten sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) KemenPAN-RB 2020-2024 dan Renstra Sekretariat KemenPAN-RB. Melalui berbagai inisiatif strategis yang konsisten, baik program maupun kegiatan, KemenPAN-RB berupaya mencapai tujuan strategis yaitu layanan informasi publik yang terintegrasi dan transparan.
KemenPAN-RB juga meluncurkan program ‘Bisa Tanya’ sebagai salah satu media keterbukaan informasi publik. Program tersebut merupakan wadah bagi para pemangku kepentingan KemenPAN-RB untuk meningkatkan pemahaman terkait kebijakan PAN-RB. Dilengkapi dengan sesi tanya jawab interaktif, program ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan informasi kepada publik.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Arya Sandhiyuda, mengapresiasi KemenPAN-RB yang terus berinovasi untuk memberikan akses keterbukaan informasi yang lebih baik kepada publik. Menurutnya, langkah dan upaya Kementerian PANRB pada keterbukaan informasi dapat dijadikan contoh untuk instansi pemerintah dan badan publik lainnya.
Senada dengan Arya, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP, Rospita Vici Paulyn, menyampaikan bahwa KemenPAN-RB telah secara konsisten mendorong keterbukaan informasi publik internal, baik melalui kebijakan KIP, sarana, dan prasarana, termasuk layanan informasi baik langsung ataupun online yang dilaksanakan secara reguler. Ia berharap KemenPAN-RB dapat menularkan langkah strategis yang dilakukan kepada berbagai instansi lainnya dan para pemangku kepentingan yang ada.