Jakarta – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan bahwa korban judi online, yang sering disebut “Judol,” belum sepenuhnya mendapatkan layanan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurut Cak Imin, meskipun beberapa rumah sakit telah memberikan perawatan kepada korban judi online, layanan tersebut lebih berfokus pada pengobatan kecanduan obat dan gangguan psikologis lainnya.
Namun, secara keseluruhan, BPJS Kesehatan belum menyediakan layanan khusus untuk pengobatan korban judi online. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat judi online telah menjadi masalah sosial yang merugikan masyarakat dan bangsa.
Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah sedang berupaya mencari solusi untuk menangani masalah ini. Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pada Jumat, 15 November 2024, Cak Imin menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kecanduan judi online. Bantuan ini tidak hanya mencakup biaya perawatan rumah sakit melalui BPJS, tetapi juga berbagai bentuk dukungan lain yang akan disalurkan oleh Kementerian Sosial.