Jakarta – Dalam sebuah pengumuman yang menggugah perhatian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengungkapkan rencana pelaksanaan pemungutan suara susulan (PSS), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada 2024 di 287 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, menjelaskan bahwa PSS akan digelar di 231 TPS, PSL di 10 TPS, dan PSU di 46 TPS.
Idham Holik, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, menambahkan bahwa PSU, PSL, dan PSS akan berlangsung di 44 kabupaten atau kota yang tersebar di 22 provinsi. Jumlah pemilih yang terdaftar di wilayah-wilayah tersebut mencapai angka 132.286 orang, menandakan partisipasi yang signifikan dalam proses demokrasi ini.