/

TNI Siap Menelaah Putusan MK: KPK Kini Berwenang Usut Korupsi Militer!

1 min read

Jakarta – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan sikap hormat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kewenangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan unsur militer. Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Hariyanto, menegaskan bahwa TNI menghormati keputusan Mahkamah sebagai lembaga negara yang memiliki otoritas dalam bidang konstitusi.

Mayor Jenderal Hariyanto menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi ini sangat penting untuk dipelajari lebih lanjut oleh TNI. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan hukum yang akan dilakukan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan. TNI berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Berita Lainnya  Sebagai Ritual Pendewasaan Diri, Mari Mengenal Tradisi Hombo Batu di Suku Nias

Lebih lanjut, Hariyanto menyatakan bahwa TNI akan melakukan koordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, serta institusi penegak hukum lainnya. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memastikan bahwa implementasi dari putusan Mahkamah Konstitusi dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot