Jakarta – Memasuki usia ke-13 pada bulan November ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tekadnya dalam menghadapi tantangan masa depan sektor keuangan. Selama lebih dari satu dekade, OJK telah menjadi pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui berbagai inisiatif, termasuk penguatan pengawasan, perlindungan konsumen, edukasi finansial, dan pengembangan sektor jasa keuangan.
Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, menyoroti urgensi peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. Meskipun ada kemajuan, kesenjangan antarsektor masih menjadi tantangan yang harus diatasi. Saat ini, literasi dan inklusi keuangan lebih terfokus pada sektor perbankan, sementara sektor lain seperti asuransi, dana pensiun, dan pasar modal masih tertinggal. Edukasi mengenai risiko dan manfaat produk keuangan non-bank menjadi prioritas utama.
OJK juga menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menangani tugas-tugas tambahan. Tugas ini mencakup pengawasan terhadap aset kripto, koperasi simpan pinjam, bursa karbon, dan lembaga pembiayaan. Mandat tambahan ini diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) atau Omnibus Law Keuangan yang disahkan pada Januari 2023.
Untuk menangani tugas-tugas tambahan tersebut, OJK melakukan penguatan kelembagaan dengan mendelegasikan wewenang dari pusat ke kantor OJK daerah. Dengan demikian, kantor OJK daerah kini memiliki tanggung jawab lebih besar, termasuk pengawasan BPR, lembaga pembiayaan, dan pengawasan iklan produk jasa keuangan di daerah. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan layanan OJK kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah tersebut.
Ke depan, OJK berencana mengintensifkan pengembangan produk keuangan yang inovatif. Dalam pasar modal, OJK mendorong diversifikasi produk investasi agar lebih menarik bagi investor lokal dan asing. Di industri perbankan, OJK bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk menciptakan instrumen lindung nilai (hedging) yang lebih kompetitif.
Transformasi digital juga menjadi agenda prioritas OJK dalam menghadapi tantangan masa depan. OJK berkomitmen untuk mempercepat digitalisasi layanan keuangan, meningkatkan integrasi data, dan menyederhanakan proses perizinan agar lebih efisien dan ramah pengguna. Dengan beradaptasi terhadap dinamika ekonomi dan perkembangan teknologi, OJK optimis dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Selama 13 tahun terakhir, komitmen kuat OJK telah terbukti dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia. Dengan berbagai inisiatif dan strategi yang telah dan akan dijalankan, OJK berharap dapat terus berperan sebagai pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.