Jakarta – Dalam sebuah drama politik yang memanas, mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak keras usulan untuk menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Habiburokhman, anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra, mengungkapkan bahwa tujuh dari delapan fraksi di parlemen menentang gagasan tersebut.
Usulan kontroversial ini pertama kali dilontarkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus. Deddy berargumen bahwa penempatan Polri di bawah Kemendagri dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai masalah internal yang melanda institusi kepolisian. Namun, pandangan ini tidak mendapatkan dukungan luas di parlemen.
Aboebakar Alhabsy, anggota Komisi III DPR, turut menyuarakan penolakannya. Ia menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah Kemendagri berpotensi membuka pintu bagi intervensi politik yang lebih besar. Aboebakar mengingatkan bahwa Polri pernah berada di bawah Kemendagri dan TNI, dan pengalaman tersebut tidak selalu membuahkan hasil yang diharapkan.