Jakarta – Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mendesak Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera memanggil ayah biologis dari LM guna memberikan kesaksian dalam kasus dugaan tindakan asusila yang dilaporkan oleh aktris Nikita Mirzani. Razman menekankan pentingnya peran ayah biologis LM dalam memberikan informasi terkait kondisi anaknya saat ini.
Razman Arif Nasution juga menyatakan keprihatinannya terhadap peran ayah biologis LM, terutama ketika LM diduga ditelantarkan di Inggris. Ia mempertanyakan tindakan dan tanggung jawab ayah biologis dalam situasi tersebut, mengingat pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak.
Selama proses pemeriksaan, LM didampingi oleh pamannya. Namun, pihak Vadel Badjideh berpendapat bahwa seharusnya ayah biologis LM yang lebih berhak untuk mendampingi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterlibatan dan tanggung jawab ayah biologis dalam kasus ini.
LM telah menjalani pemeriksaan intensif di tahap penyidikan selama kurang lebih enam jam. Dalam sesi tersebut, ia menghadapi 45 pertanyaan dari penyidik terkait peristiwa yang melibatkan Vadel Badjideh. Proses ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam mengusut kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh telah mengalami peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini menandakan adanya indikasi tindak pidana yang ditemukan dari laporan tersebut, sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.