Jakarta – Pada Sabtu (14/12), partai oposisi utama di Korea Selatan menyambut dengan antusias keputusan parlemen untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, menyebutnya sebagai “kemenangan rakyat”. Langkah ini diambil setelah parlemen memutuskan untuk menskors Yoon dari jabatannya.
Para legislator Korea Selatan memberikan suara atas usulan pemakzulan Yoon terkait pengumuman darurat militernya yang kontroversial, yang kemudian dibatalkan. Dalam pemungutan suara tersebut, dari total 300 anggota parlemen, sebanyak 204 suara mendukung pemakzulan presiden atas tuduhan pemberontakan, sementara 85 suara menolak. Tiga anggota memilih abstain, dan delapan suara dinyatakan tidak sah.
Seorang pejabat kepolisian Seoul mengungkapkan kepada AFP bahwa setidaknya 200.000 orang berkumpul di luar gedung parlemen untuk mendukung pemecatan presiden. Di sisi lain kota Seoul, dekat alun-alun Gwanghwamun, polisi memperkirakan sekitar 30.000 orang berunjuk rasa mendukung Yoon, dengan menyanyikan lagu-lagu patriotik dan mengibarkan bendera Korea Selatan serta Amerika Serikat.
Dengan keputusan parlemen ini, Yoon kini diskors dari jabatannya. Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan berunding untuk menentukan apakah pemakzulan tersebut akan dikuatkan. Perdana Menteri Han Duck-soo saat ini menjabat sebagai presiden sementara.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan nasib Yoon. Jika pemakzulan ini didukung, Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang berhasil dimakzulkan.
Pemakzulan ini tidak hanya berdampak pada stabilitas politik di Korea Selatan, tetapi juga mencerminkan kekuatan suara rakyat dalam sistem demokrasi negara tersebut.