Jakarta – Tengku Dewi dan Andrew Andika kini telah resmi berpisah setelah Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, mengeluarkan putusan pada Rabu (18/12). Dalam sidang tersebut, seluruh permohonan yang diajukan oleh Tengku Dewi telah dikabulkan, termasuk perceraian, hak asuh anak, dan tunjangan bulanan.
Pada sidang yang krusial ini, baik Tengku Dewi maupun Andrew Andika tidak hadir. Andrew diketahui sedang berada di luar kota untuk urusan pekerjaan, sementara Tengku Dewi telah beberapa hari berada di Bali. Bahkan, Tengku Dewi berencana untuk menetap di Bali, meskipun keputusan tersebut masih bergantung pada kedua anaknya.
Tengku Dewi sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa ia mengajukan permohonan tunjangan sebesar Rp20 juta per bulan kepada Andrew Andika. Aktris sinetron ini juga menyatakan bahwa Andrew telah menyanggupi permintaan tersebut. Dewi berharap Andrew dapat bertanggung jawab dalam memenuhi tunjangan anak-anak mereka setiap bulan.
Menariknya, Tengku Dewi menegaskan bahwa ia tidak menuntut harta bersama dari Andrew Andika. Hal ini disebabkan adanya perjanjian pranikah yang telah disepakati oleh keduanya sebelum menikah.
Proses perceraian ini dimulai ketika Tengku Dewi menggugat cerai Andrew Andika melalui e-court di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 6 Juni lalu. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor registrasi PACBN/06062024/WIL.
Tengku Dewi dan Andrew Andika menikah pada 8 April 2017. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak. Kini, dengan keputusan pengadilan, keduanya resmi berpisah dan memulai lembaran baru dalam kehidupan masing-masing.