Gara-Gara Utang, Remaja di Bandung Dikeroyok Dua Temannya hingga Kritis

Yuliana Adha
2 Min Read

HALUAN.CO – Insiden tragis menimpa seorang remaja di Kampung Babakan, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia menjadi korban pengeroyokan oleh dua rekannya, AS dan GG, diduga karena persoalan utang.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di kepala dan harus menjalani perawatan intensif.

Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki, menyatakan bahwa kedua pelaku telah ditangkap tanpa perlawanan.

“AS kami amankan di rumahnya, sementara GG juga sudah berhasil diamankan,” katanya dalam keterangan pada Rabu (18/6/2025).

Kejadian ini berlangsung pada dini hari, Minggu (15/6/2025). Informasi pertama kali diterima keluarga dari Linmas setempat yang memberitahukan bahwa korban sudah dilarikan ke RSUD Al Ihsan karena mengalami cedera berat.

Berita Lainnya  Tawuran Geng di Jakpus: 1 Pelajar Tewas, 'Si Kembar' Ditangkap!

Awalnya, keluarga mengira korban mengalami kecelakaan.

Namun tak lama kemudian, AS dan GG mendatangi keluarga korban dan mengaku bahwa mereka terlibat dalam perkelahian yang menyebabkan korban terluka.

Mereka juga mengaku yang membawa korban ke rumah sakit.

Dalam pemeriksaan, AS menyebutkan bahwa awalnya hanya terjadi pertengkaran biasa, namun emosi memuncak karena urusan utang yang belum dilunasi oleh korban.

Dari hasil penyidikan lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan bahwa insiden tersebut termasuk dalam kategori pengeroyokan.

Korban saat ini masih dirawat di ruang ICU dan dalam kondisi kritis pascaoperasi akibat luka serius di bagian belakang kepala.

Tim medis terus melakukan pemantauan intensif demi proses pemulihan.

Berita Lainnya  5 Tempat Wisata Dekat Stasiun Bandung, Seru Tanpa Harus Naik Mobil Jauh

Kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta dan menindak tegas pelaku sesuai hukum.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian masalah secara damai jauh lebih bijak daripada menempuh jalan kekerasan yang merugikan semua pihak.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *