HALUAN.CO – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, memberikan penjelasan terbaru terkait kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang berdampak pada mahasiswa internasional, khususnya calon mahasiswa Harvard University.
Dalam pernyataan yang disampaikan di Gedung Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta, pada Senin (16/6/2025), Stella menyebutkan bahwa per 27 Mei 2025, AS resmi menangguhkan pengajuan visa pelajar dan program pertukaran dari seluruh dunia.
“Pengajuan visa pelajar ke Amerika Serikat saat ini semuanya dihentikan, termasuk untuk program exchange,” ungkap Stella.
Terkait kabar pelarangan mahasiswa asing di Harvard, Stella menjelaskan bahwa universitas tersebut sudah memenangkan gugatan terhadap pemerintah AS.
Artinya, Harvard tetap diizinkan menerima mahasiswa internasional dan tidak wajib memberikan data-data pelajarnya kepada pemerintah.
“Putusan pengadilan menyatakan Harvard tidak harus menyerahkan data mahasiswa asingnya. Namun, karena pengajuan visa masih ditutup, mahasiswa Indonesia tetap belum bisa berangkat ke sana,” jelasnya.
Beberapa peserta Beasiswa Indonesia Maju dan program Garuda 2025 yang telah diterima di universitas-universitas di AS, termasuk Harvard, kini terpaksa menunggu kepastian.
Pihak Kemendikti Saintek menyarankan alternatif, seperti memilih studi ke universitas di Inggris yang tergabung dalam Russell Group, misalnya University of Birmingham, University of Bristol, hingga University of Cambridge, atau mempertimbangkan untuk menunda studi.
Diketahui sebelumnya, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, menyatakan larangan terhadap Harvard menerima mahasiswa asing karena universitas itu dituding mendorong kekerasan, antisemitisme, dan menjalin koneksi dengan Partai Komunis China.