43 Pulau di Indonesia Masih Sengketa, Jawa Timur Catat Kasus Terbanyak

Husni Rachma
2 Min Read

HALUAN.CO – Setelah polemik kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara mereda, kini muncul fakta bahwa masih ada 43 pulau lain di Indonesia yang berstatus sengketa. Sebagian besar persoalan ini terjadi di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri mencatat puluhan pulau tersebut sedang dalam proses penyelesaian klaim kepemilikan wilayah oleh beberapa provinsi.

“Jadi ada 43 pulau di seluruh Indonesia yang saat ini tercatat dalam sengketa,” kata Bima saat menghadiri kegiatan di kampus IPDN Jatinangor, Senin (23/6).

Bima menuturkan bahwa 21 di antaranya merupakan sengketa internal dalam satu provinsi, sementara 22 lainnya adalah sengketa antarprovinsi. “Paling banyak itu di Jawa Timur. Dan ada sengketa antar provinsi di Kepulauan Riau, ada sekitar 22,” ujarnya.

Berita Lainnya  Investasi RI di Era Prabowo Tembus Rp 2.793 Triliun!

Sengketa ini, kata Bima, umumnya dipicu oleh perbedaan pencatatan titik koordinat antara satu daerah dengan lainnya. Polanya serupa dengan kasus yang sempat terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara. Biasanya satu pihak sudah lebih dulu mendaftarkan pulau, sementara pihak lain belum.

“Sengketa ini kemudian dilengkapi dengan bukti-bukti historis oleh masing-masing pihak,” katanya lagi.

Bima menambahkan bahwa proses penyelesaiannya memerlukan waktu cukup panjang. Namun, untuk daerah yang masih dalam tahap sengketa, wilayah tersebut sementara waktu tetap ditetapkan sebagai bagian dari provinsi pengklaim awal.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *