HALUAN.CO – Satu kasus infeksi virus Hanta terdeteksi di Kabupaten Bandung Barat.
Temuan ini dikonfirmasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setelah pasien mendapatkan perawatan di RSUP dr. Hasan Sadikin, Kota Bandung, pada 20 Mei 2025.
Saat ini, kondisi pasien telah membaik dan dinyatakan sembuh, menurut keterangan resmi dari Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.
Virus Hanta dapat memunculkan dua jenis gejala utama. Pertama, demam berdarah dengan gangguan ginjal (HFRS) yang gejalanya meliputi demam tinggi, sakit kepala, badan lemas, serta ikterik (warna kulit dan mata menguning).
Kedua, sindrom paru akibat hantavirus (HPS) yang ditandai demam, batuk, kelelahan ekstrem, dan gangguan pernapasan. Di Indonesia sendiri, kasus-kasus yang ditemukan hanya memunculkan gejala HFRS.
Menanggapi kasus ini, Kemenkes segera melaksanakan langkah pengendalian penyakit dan investigasi lapangan bersama Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Jakarta, Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dinkes Bandung Barat, Puskesmas Ngamprah, dan pemerintah Desa Bojongkoneng.
Virus Hanta termasuk zoonosis penyakit yang menyebar dari hewan ke manusia dan biasanya ditularkan oleh tikus atau hewan pengerat lainnya.
Meski belum banyak diketahui publik, virus ini menimbulkan risiko serius, setara dengan leptospirosis dan penyakit pes.
Sejumlah spesies tikus yang telah dikonfirmasi sebagai pembawa virus Hanta di Indonesia antara lain:
Tikus got (Rattus norvegicus)
Tikus rumah (Rattus tanezumi)
Tikus belukar (Rattus tiomanicus)
Tikus ladang (Rattus exulans)
Tikus sawah (Rattus argentiventer)
Mencit rumah (Mus musculus)
Tikus wirok (Bandicota indica)
Maxomys surifer
Penemuan ini menjadi peringatan akan pentingnya deteksi dini penyakit menular dari hewan pengerat.
Pemerintah pun terus memperkuat upaya pencegahan dan edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan mengenali gejala-gejala infeksi virus Hanta secara cepat.