HALUAN.CO – Ingin menambah pengalaman internasional sekaligus menambah pundi‑pundi? Working Holiday Visa (WHV) Australia bisa jadi jawabannya.
Visa ini terbuka bagi WNI usia 18–30 tahun, memberi kesempatan berlibur panjang sambil bekerja guna menutup biaya selama menetap di Negeri Kanguru.
Apa Saja Hak Pemegang WHV?
Bekerja paruh waktu/kontrak pendek untuk membiayai perjalanan.
Belajar hingga empat bulan.
Keluar‑masuk Australia sesuka hati sepanjang visa aktif.
Melakukan pekerjaan tertentu tiga bulan lagi agar memenuhi syarat WHV tahap dua.
Selain memperluas jejaring di negara lain, WHV juga membantu Anda mengasah bahasa Inggris dan memperoleh penghasilan lebih baik dibanding kerja musiman di dalam negeri.
Jalur Pendaftaran
WHV dibuka setiap tahun. Semua aplikasi diajukan online melalui sduwhv.imigrasi.go.id. Calon peserta harus:
Membuat akun pemohon.
Mengisi formulir digital.
Mengunggah seluruh dokumen pada tanggal pendaftaran.
Kelengkapan Dokumen
Foto terbaru latar putih (≤ 10 MB, jpg/jpeg/png).
Paspor berlaku ≥ 18 bulan dan masih layak (≤ 10 MB, pdf).
Bukti pendidikan
Mahasiswa aktif: surat aktif, KHS, KTM.
Lulusan D‑S1 dalam negeri: ijazah.
Lulusan luar negeri: ijazah + KHS.
(Gabung jadi satu file ≤ 10 MB, pdf.)
Sertifikat bahasa Inggris (tes ≤ 12 bulan): IELTS ≥ 4,5 | TOEFL iBT ≥ 32 | PTE ≥ 30 | Cambridge ≥ 147.
Rekening koran/surat keterangan bank saldo min. AUD 5.000 (atau setara ±Rp 53 juta). Jika milik orang tua/wali, lampirkan KK, KTP, dan surat pernyataan bermeterai.
Surat pernyataan keaslian dokumen bermeterai Rp 10.000.
Semua file pdf ≤ 10 MB; dokumen berbeda harus di‑upload terpisah.