HALUAN.CO – Kasus dugaan perselingkuhan dua ASN di Kabupaten Buleleng, Bali, menjadi sorotan usai video penggerebekan oleh istri sah viral di media sosial.
Video yang beredar pada Kamis (10/7/2025) itu memperlihatkan sepasang ASN sedang berada di kamar kos saat digerebek.
Kedua pelaku diduga merupakan pegawai Sekretariat DPRD Buleleng berstatus PPPK yang baru diangkat pada 20 Juni 2025.
Sang pria diketahui berinisial GA, sementara wanita yang bersamanya berinisial WA.
Meski kasus ini sebelumnya telah ditindaklanjuti secara internal sejak April 2025, perhatian publik kembali tertuju setelah rekaman kejadian tersebar luas di dunia maya pada Rabu (9/7/2025).
Menanggapi kabar tersebut, Sekda Buleleng Gede Suyasa mengaku belum menerima laporan resmi.
Ia menyebut biasanya laporan seperti ini terlebih dahulu masuk ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), baru kemudian ditangani oleh Tim Penilai Kinerja.
“Belum ada laporan dari Sekretariat Dewan ke BKPSDM,” jelasnya.
Sementara itu, LW, istri sah dari GA, langsung membuat laporan ke polisi setelah mengetahui dan memergoki dugaan perselingkuhan suaminya.