Polri Bongkar Sindikat Judi Online Gunakan Ribuan SIM Card untuk Spam Promosi

Husni Rachma
3 Min Read

HALUAN.CO – Jaringan judi online internasional yang berafiliasi dengan operator dari China dan Kamboja berhasil dibongkar Bareskrim Polri. Operasi ini dilakukan di tiga kota besar: Bogor, Bekasi, dan Tangerang. Total 2.648 kartu SIM diamankan karena digunakan untuk promosi judi secara masif.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandani, menyebut bahwa jaringan tersebut mengoperasikan dua situs: Tanjung899 dan Akasia899. Kartu SIM digunakan untuk membuat ribuan akun WhatsApp dan Telegram yang menyebarkan promosi judi melalui pesan singkat.

“Dari penindakan tersebut, tim mengamankan 22 orang tersangka dan barang bukti berupa 354 unit handphone dari berbagai merek dan tipe, 1 unit mobil, 23 set komputer dengan CPU. 1 unit modem, 2.648 kartu perdana dari berbagai provider, 5 buah buku tabungan, 18 kartu ATM, 8 buah laptop, 9 flashdisk, 11 router WiFi,” ungkap Djuhandani dalam konferensi pers, Jumat (18/7/2025).

Dengan metode otomatis, para tersangka mampu membuat hingga ratusan akun dalam sehari.

“Satu hari dapat membuat 500 akun WhatsApp dan dengan akun itu pelaku melakukan promosi permainan judi online dengan cara mengirimkan pesan broadcast berisi ajakan dan kemudahan deposit serta menjanjikan kemudahan kemenangan ke nomor handphone yang didapat dari database jaringan perjudian online,” terang Djuhandani.

Berita Lainnya  5 Game Populer Ini Ternyata Judi Online, Anak Anda Mungkin Memainkannya!

Mereka juga terhubung dengan jaringan internasional melalui Telegram dan WhatsApp, di mana mereka bertukar data nomor ponsel dan kartu SIM yang telah diregistrasi, termasuk berbagi informasi omzet dan strategi promosi.

“Selain itu, pelaku juga berkoordinasi dengan agen judi online lain di China dan Kamboja menggunakan grup aplikasi Telegram dan WhatsApp untuk bertukar data nomor handphone maupun kartu perdana dari berbagai provider yang telah diregistrasi, serta terkait omset dari pengelolaan promosi judi online,” tambahnya.

Djuhandani menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas komitmen pemerintah memberantas judi online.

“Sesuai dengan perintah program Asta Cita ke-7 Presiden RI Bapak Prabowo Subianto kepada Kapolri terkait pemberantasan judi online, kami mengambil sikap tegas untuk langsung menindaklanjuti perintah tersebut,” jelasnya.

Berita Lainnya  Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu, TNI Kerahkan Tim Gegana

Penangkapan para pelaku dilakukan serentak pada 13 Juni 2025 di lima lokasi, mencakup Gunungputri (Bogor), dua titik di Pondok Melati (Bekasi), dan dua lokasi di Pasar Kemis (Tangerang).

Salah satu tersangka utama, berinisial A, ditangkap saat sedang berlibur di Bali. Ia diketahui sebagai otak di balik operasional situs yang berbasis di Tangerang. Semua 22 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *