HALUAN.CO – Keputusan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir yang memperbolehkan kembali kegiatan study tour di wilayah Jawa Barat mendapat apresiasi dari pelaku usaha wisata, khususnya Ketua Asita Sumedang, Iyan Sofyan Hady.
Meski masih mengacu pada SK Gubernur Jawa Barat tentang larangan study tour, kegiatan ini kini dapat dilaksanakan di dalam provinsi asalkan tidak dilakukan dengan paksaan dari pihak sekolah.
“Ini angin segar bagi kami para pelaku wisata yang sempat terhenti selama berbulan-bulan,” ujar Iyan kepada Kompas.com, Kamis (24/7/2025).
Sebelumnya, SE Bupati Sumedang hanya memperbolehkan study tour di dalam kabupaten, sementara daerah lain seperti Bandung dan Bogor lebih fleksibel. Hal itu sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku wisata di Sumedang.
Kini, dengan dibukanya kembali ruang untuk wisata edukatif di tingkat provinsi, para pelaku usaha pariwisata kembali memiliki harapan setelah lebih dari enam bulan tidak beroperasi.
Iyan menilai langkah Bupati Sumedang menunjukkan perhatian terhadap sektor pariwisata yang terdampak signifikan. Ia juga berharap OPD Sumedang kembali diberi kebebasan untuk menggelar kegiatan MICE baik di dalam maupun luar daerah.
Menurutnya, SK Gubernur Jawa Barat seharusnya menjadi pedoman yang fleksibel dan dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah masing-masing.
“Kami berharap Pak Bupati berani mengambil kebijakan seperti daerah lain demi mendukung keberlangsungan ekonomi masyarakat,” kata Iyan.
Mengenai polemik larangan study tour, Iyan menyatakan bahwa solusi terbaik adalah perbaikan sistem dan regulasi, bukan pelarangan total. Ia mengungkapkan bahwa para penyelenggara sudah menerapkan subsidi silang bagi siswa kurang mampu.
“Sebenarnya ini hanya perlu pengawasan yang ketat dan komunikasi terbuka,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sektor wisata lokal berpotensi menjadi penggerak ekonomi jika dikelola secara bijak, apalagi di tengah meningkatnya pengangguran di Jawa Barat.
“Kami berterima kasih kepada Pak Bupati. Semoga ke depannya Pak Gubernur juga mempertimbangkan pencabutan larangan study tour,” tutup Iyan.