Kurir Narkoba Asal Brasil Ditangkap di Bali, Bawa 3 Kg Kokain Demi Rp 400 Juta

Yuliana Adha
2 Min Read

HALUAN.CO – Seorang warga negara Brasil berinisial YB (30) ditangkap aparat saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Ia kedapatan membawa 3 kilogram kokain yang disembunyikan secara cermat di dalam koper. Motifnya, tergiur bayaran Rp 400 juta yang dijanjikan oleh bandar narkoba di Brasil.

“YB hanyalah kurir. Ia dijanjikan barang akan langsung diterima oleh seseorang di Bali,” ungkap Kombes Pol Made Sinar Subawa, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Kamis (25/7/2025).

YB melakukan penerbangan dari Rio de Janeiro dan transit di Dubai sebelum akhirnya mendarat di Bali pada 15 Juni 2025 menggunakan maskapai Emirates Airlines.

Ia berhasil lolos dari pemeriksaan ketat di dua bandara sebelumnya berkat cara penyembunyian kokain yang sulit terdeteksi, yakni di dalam lapisan koper.

Berita Lainnya  Jokowi Ungkap Rahasia di Balik Kabinet Merah Putih Prabowo: Terbaik yang Pernah Ada!

Dalam pemeriksaan, YB mengaku diperintah oleh seseorang bernama Tio Paulo untuk mengantarkan kokain kepada pihak tertentu di Bali. Namun, identitas penerima barang hingga kini belum berhasil diungkap.

“Setelah dicek, komunikasi YB dengan Tio Paulo sudah dihapus, dan Tio Paulo juga tidak bisa dihubungi. Karena itu, upaya controlled delivery tidak dapat dilanjutkan,” terang Sinar.

Akibat perbuatannya, YB terancam hukuman berat sebagaimana tercantum dalam Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hukuman tersebut dapat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun.

TAGGED:
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *