Jakarta – Komjen Ahmad Luthfi secara resmi mengundurkan diri dari kepolisian setelah diusung sebagai calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024. Pengunduran diri ini telah dikonfirmasi oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo. Menurut Dedi, surat pengunduran diri mantan Kapolda Jawa Tengah tersebut telah diproses oleh Mabes Polri.
Saat ini, Ahmad Luthfi mendapatkan penugasan di luar struktur Polri sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Luthfi dijadwalkan akan memasuki masa pensiun pada November 2024. Penugasan ini merupakan bagian dari transisi sebelum ia sepenuhnya fokus pada pencalonannya di Pilkada Jawa Tengah.
Selain Ahmad Luthfi, pengunduran diri sebagai syarat maju Pilkada 2024 juga diajukan oleh Kapolda Papua, Komjen Mathius D Fakhiri, serta Wakapolda Aceh, Irjen Armia Fahli. Langkah ini menunjukkan keseriusan para perwira tinggi Polri dalam mengikuti kontestasi politik di berbagai daerah.
Proses pengunduran diri para perwira tinggi ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Mabes Polri. Surat pengunduran diri mereka diproses dengan cermat untuk memastikan tidak ada hambatan administratif yang dapat mengganggu pencalonan mereka di Pilkada 2024.
Dengan pengunduran diri ini, Ahmad Luthfi dan para perwira tinggi lainnya kini dapat fokus pada persiapan menuju Pilkada 2024. Mereka diharapkan dapat membawa perubahan positif di daerah masing-masing jika terpilih nanti. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari institusi Polri, menjadi modal penting dalam perjalanan politik mereka.