Ahmad Luthfi Ungkap Alasan Mengejutkan Kaesang Tak Jadi Wakil di Pilgub Jateng!

1 min read

Jakarta – Bakal calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menjelaskan alasan mengapa Kaesang Pangarep tidak diusung dalam Pilkada Jawa Tengah. Menurut Luthfi, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan politik yang matang.

Ahmad Luthfi tidak memberikan penjelasan rinci mengenai dinamika yang terjadi di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang menyebabkan Kaesang tidak diusung sebagai bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan.

Meskipun demikian, Ahmad Luthfi menyatakan kesiapannya untuk dipasangkan dengan siapa pun, termasuk Taj Yasin Maimoen. Menurut Luthfi, Taj Yasin adalah sosok yang berpengaruh di wilayah Jawa Tengah. Taj Yasin, yang juga dikenal sebagai Gus Yasin, merupakan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2018–2023 dan merupakan wakil dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Berita Lainnya  Prabowo Subianto Usai Terima Surya Paloh: Kita Sepakat Hormati Keputusan Politik Masing-masing

Luthfi berharap bahwa pengaruh Taj Yasin dapat memudahkan dirinya dalam meraih suara masyarakat Jawa Tengah pada Pilkada 2024.

Sebelumnya, nama Kaesang Pangarep sempat diisukan akan maju dalam Pilkada 2024 di beberapa daerah, termasuk Jakarta dan Jawa Tengah. Namun, setelah Partai Golkar mengusung Ridwan Kamil sebagai bakal calon Gubernur Jakarta, peluang Kaesang untuk bertarung di Pilkada Jakarta pun tertutup.

Isu kembali berkembang mengatakan putra bungsu Presiden RI Joko Widodo itu akan maju pada Pilkada Jawa Tengah. Setelah berbagai spekulasi, KIM akhirnya memilih mengusung pasangan calon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen untuk bertarung di Jawa Tengah.

Adapun Kaesang Pangarep sebelumnya sudah membuat surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu persyaratan untuk maju di Pilkada.

Berita Lainnya  Ahmad Luthfi Bongkar Pesan Rahasia dari Jokowi dan Prabowo!

Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa permohonan pembuatan surat keterangan tersebut diajukan pada 20 Agustus lalu.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot