Jakarta – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Trenggalek mengancam akan memberikan mosi tidak percaya kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ancaman ini muncul setelah PP Muhammadiyah menerima tawaran izin tambang dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
AMM Trenggalek terdiri dari beberapa organisasi, yaitu PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Trenggalek, PD Pemuda Muhammadiyah Trenggalek, Kwarda Hizbul Wathan Muhammadiyah Trenggalek, PD Nasyiatul Aisyiyah Trenggalek, dan PD Ikatan Pelajar Muhammadiyah Trenggalek.
Arifin, salah satu perwakilan AMM Trenggalek, menilai keputusan PP Muhammadiyah menerima izin tambang tidak transparan dan cacat organisasi. Keputusan tersebut diambil melalui Konsolidasi Nasional yang digelar secara tertutup pada tanggal 27-28 Juli 2024.
AMM Trenggalek juga menilai keputusan menerima izin tambang dari Jokowi bertentangan dengan upaya yang dilakukan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah. LHKP selama ini mengadvokasi masyarakat yang menjadi korban proyek pertambangan di berbagai daerah seperti Banyuwangi, Trenggalek di Jawa Timur, dan Wadas di Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, AMM Trenggalek juga menegaskan sikap menolak pertambangan emas yang mengambil lahan di sembilan dari 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek. Luas konsesi tambang tersebut disebut mencapai lebih dari 12.000 hektare.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah menerima tawaran izin tambang dari Presiden Jokowi dengan alasan akan mengelola tambang tersebut dengan memperhatikan lingkungan hidup dan masyarakat sekitar. Anggota Tim Pengelola Tambang PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung, menegaskan bahwa keputusan ini sudah bulat. Keputusan tersebut dibuat oleh PP Muhammadiyah dengan melibatkan rektor-rektor kampus Muhammadiyah dan sejumlah badan otonom.