HALUAN.CO – Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Sumatera Utara mengeluarkan peringatan krusial kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan kosmetik ilegal. Peringatan ini muncul seiring dengan maraknya produk kosmetik ilegal yang beredar di pasaran, yang berpotensi mengancam kesehatan kulit dan tubuh para penggunanya.
PAFI menegaskan bahwa kosmetik ilegal sering kali tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga tidak ada jaminan mengenai keamanan dan kualitas produk tersebut. Banyak dari produk ini mengandung bahan kimia berbahaya, seperti merkuri dan hidrokuinon, yang dapat menyebabkan iritasi, kerusakan kulit, hingga gangguan kesehatan serius lainnya.
PAFI Kepulauan Mentawai juga menekankan pentingnya membeli produk kosmetik hanya di tempat yang resmi dan terpercaya, seperti apotek atau toko kosmetik yang memiliki izin edar. Masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa label pada kemasan produk, termasuk nomor izin edar dan tanggal kedaluwarsa, untuk memastikan bahwa kosmetik yang digunakan aman.
Sebagai bagian dari inisiatif edukasi, PAFI Sumatera Utara aktif melakukan penyuluhan di berbagai komunitas, termasuk di sekolah-sekolah dan pusat-pusat kesehatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko menggunakan kosmetik ilegal. Dengan informasi yang tepat, PAFI berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih produk kecantikan dan menjaga kesehatan kulit mereka dengan baik.
Penggunaan kosmetik ilegal dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan yang serius. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih produk kosmetik. Dengan membeli produk di tempat yang resmi dan memeriksa label kemasan, masyarakat dapat melindungi diri dari bahaya yang ditimbulkan oleh kosmetik ilegal. PAFI terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan informasi yang tepat agar masyarakat dapat membuat keputusan yang bijak dalam penggunaan produk kecantikan.