Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan penggeledahan di gedung Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang terletak di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, pada Jumat (16/8) siang. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus hibah yang sedang ditangani oleh KPK.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, penggeledahan dilakukan di lantai 5 Gedung Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) yang diduga merupakan ruangan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jatim. Di lorong lantai 5, terlihat dua personel polisi bersenjata lengkap yang berjaga. Sementara itu, di luar gedung, tampak dua mobil hitam Innova terparkir.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan kasus dana hibah. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam babak baru kasus ini.
Kasus hibah yang sedang diselidiki oleh KPK ini melibatkan sejumlah pejabat dan pihak terkait di Pemprov Jatim. Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. KPK terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.
KPK telah melakukan berbagai langkah dalam pengusutan kasus hibah ini, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga terkait. Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai bukti yang relevan. Penetapan 21 tersangka merupakan salah satu langkah signifikan dalam upaya KPK untuk menuntaskan kasus ini.
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pemerintah daerah. Banyak pihak yang berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku yang terlibat dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana hibah di masa mendatang.
Kasus hibah ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik. KPK terus berupaya untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui berbagai program dan inisiatif. Diharapkan, dengan adanya pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, kasus-kasus korupsi seperti ini dapat diminimalisir di masa depan.