Jakarta – Sebanyak 1.109 penyandang disabilitas telah menerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Informasi ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Menurut Heru, dari total penyandang disabilitas yang terdata, hanya 2.995 orang yang merupakan warga atau memiliki KTP DKI Jakarta. Data ini diperoleh setelah dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan pendataan dan verifikasi terhadap warga penyandang disabilitas. Langkah ini diambil agar bantuan sosial yang diberikan dapat tepat sasaran dan benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.
Anggota Koalisi Nasional Kelompok Kerja (Pokja) Disabilitas, Ariyani, mengungkapkan bahwa sebanyak 4.723 orang atau 90 persen penyandang disabilitas di Kecamatan Cakung belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Hal ini menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam distribusi bantuan sosial yang perlu segera diatasi.
Pendataan yang akurat dan menyeluruh sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya untuk memperbaiki sistem pendataan dan verifikasi agar tidak ada lagi penyandang disabilitas yang terlewatkan dalam program bantuan sosial.