Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap dua tersangka teroris di daerah Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (6/8) dan melibatkan dua individu berinisial RJ dan AM.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka terbukti melakukan propaganda teror melalui akun media sosial mereka.
Selain melakukan propaganda, RJ dan AM juga aktif mengajak masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi dalam kelompok Daulah Islamiyah. Keterlibatan mereka dalam kelompok ini menambah daftar panjang individu yang terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia.
Sebelumnya, pada Rabu (31/7) malam, Densus 88 juga menangkap seorang tersangka teroris berinisial HOK (19) di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur. HOK, yang masih berstatus pelajar, diketahui sebagai simpatisan Daulah Islamiyah.
HOK diduga merencanakan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP). Rencana aksi teror ini ditujukan pada dua rumah ibadah di wilayah Malang.
Penangkapan ini menunjukkan upaya serius Densus 88 dalam mencegah aksi terorisme di Indonesia. Dengan menangkap para pelaku sebelum mereka melancarkan aksinya, Densus 88 berhasil mengurangi potensi ancaman teror di masyarakat.