Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa masyarakat telah menikmati berbagai insentif pajak sepanjang tahun 2023. Insentif ini mencakup berbagai sektor penting yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Salah satu insentif yang diberikan adalah pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan makanan, dengan total nilai mencapai Rp63,1 triliun. Rincian dari insentif ini mencakup PPN atas kebutuhan pokok seperti beras, jagung, kedelai, susu segar, kacang-kacangan, unggas, dan lainnya yang mencapai Rp40,9 triliun.
Selain itu, PPN atas barang hasil perikanan dan kelautan juga dibebaskan, dengan total nilai sebesar Rp22,2 triliun. Insentif ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor perikanan dan kelautan yang merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia.
Sektor pendidikan juga mendapatkan perhatian khusus dengan insentif sebesar Rp21,5 triliun. PPN diberikan atas konsumsi jasa pendidikan baik dari pemerintah maupun swasta, serta fasilitas atas impor buku dan barang penelitian. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Tidak ketinggalan, sektor kesehatan juga mendapatkan insentif sebesar Rp4,6 triliun. Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Yang tak kalah penting, insentif untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp85,4 triliun. Dukungan ini diharapkan dapat membantu UMKM untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.