Kota Bekasi – Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Jawa Barat, telah mencatat pencapaian luar biasa dengan menerbitkan 4.800 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofwan, mengungkapkan bahwa ribuan sertifikat tersebut telah diterbitkan sejak awal tahun 2024.
Amir Sofwan menargetkan untuk menerbitkan total 6.000 sertifikat tanah pada tahun 2024. Ia optimis bahwa target tersebut dapat tercapai. Bahkan, Amir berencana untuk meningkatkan target penerbitan sertifikat menjadi 10.000 sertifikat.
Amir menjelaskan bahwa dari 6.000 sertifikat yang ditargetkan, akan dibagi menjadi dua kategori. Sebanyak 5.000 sertifikat akan diterbitkan dalam bentuk analog atau dokumen fisik, sementara 1.000 sertifikat lainnya akan diterbitkan dalam bentuk elektronik.
Saat ini, Kantor Pertanahan Kota Bekasi tengah melakukan pemetaan bidang tanah di wilayahnya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target PTSL di Kota Bekasi.
Amir menegaskan bahwa penerbitan sertifikat tanah ini merupakan wujud dukungan terhadap target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kantor Pertanahan Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah dalam rangka meningkatkan kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat.