/

Anda Tidak Akan Percaya! Ojol Dapat Harga BBM Khusus dari Pemerintah

1 min read

Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan tarif khusus BBM untuk pengemudi ojek online (ojol). Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai kebijakan yang tepat sasaran.

Pemerintah merencanakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar mulai 1 September 2024. Aturan tersebut akan dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Namun, ada kemungkinan pemerintah tidak melanjutkan proses revisi Perpres tersebut. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, membuka peluang bahwa Peraturan Menteri (Permen) tentang pembatasan BBM subsidi akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya, Arifin Tasrif, menyatakan bahwa pemerintah akan mulai melakukan sosialisasi kebijakan ini pada 1 September. Ia juga menyebutkan bahwa kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi sudah disampaikan, meskipun belum merinci pelaksanaannya.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ