Jakarta – Para pencipta dan sejumlah aktor dari film legendaris Korea Selatan, Miracle in Cell No 7, mengungkapkan keterkejutan mereka setelah menyaksikan adaptasi Indonesia dari film tersebut, berjudul 2nd Miracle in Cell No 7. Film ini merupakan satu-satunya sekuel dari waralaba Miracle in Cell No 7 yang ada di dunia, setelah karya Lee Hwan-kyung ini diadaptasi ke berbagai negara.
Pemeran utama dari versi asli, Ryu Seong-ryong dan Kal So-won, turut hadir di Jakarta untuk menyaksikan film ini beberapa waktu lalu. Dalam film asli, Ryu Seong-ryong memerankan karakter Yong-goo, sang ayah, sementara Kal So-won berperan sebagai Ya-seung, sang anak. Keduanya menyatakan keterkejutan yang sama setelah menonton versi Indonesia dari film tersebut.
Miracle in Cell No. 7 (2022) adalah adaptasi dari film ikonis dengan judul yang sama karya Lee Hwan-kyung yang dirilis pada tahun 2013. Versi pertama adaptasi Indonesia ditulis oleh Alim Sudio dan disutradarai oleh Hanung Bramantyo. Namun, untuk sekuel kedua ini, posisi sutradara diambil alih oleh Herwin Novianto, yang sebelumnya menggarap film Kang Mak (2024), Kembang Api (2023), dan Sejuta Cinta Untuknya (2020).
Cerita dalam 2nd Miracle in Cell No 7 berlatar sekitar dua tahun setelah kepergian Bapak Dodo, yang diperankan oleh Vino G. Bastian. Bapak Dodo dieksekusi setelah dihukum mati karena dipaksa mengakui kesalahan yang tidak pernah dilakukannya. Kartika, yang menjadi yatim piatu, akhirnya diadopsi oleh kepala sipir Hendro Sanusi, diperankan oleh Denny Sumargo. Kartika masih sering diselundupkan ke penjara untuk bertemu dengan narapidana lain di sel nomor 7.
Namun, masalah muncul ketika seorang Kepala Dinas Sosial tidak setuju dengan adopsi Kartika oleh Hendro. Di sisi lain, Kartika juga belum sepenuhnya menyadari bahwa ayahnya telah tiada.