Jakarta – Praktik korupsi kecil semakin dianggap lumrah oleh masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dari data Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024 yang menunjukkan penurunan dan selalu gagal mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), IPAK 2024 berada di angka 3,85, turun dari 3,92 pada tahun sebelumnya. IPAK adalah indeks yang mengukur perilaku antikorupsi di kalangan masyarakat dengan skala 0-5. Semakin kecil angkanya, semakin rendah budaya antikorupsi di masyarakat.
Survei ini mengukur dua indikator utama: persepsi dan pengalaman. Persepsi menggambarkan cara pandang dan sensitivitas masyarakat terhadap perilaku koruptif di sekitar mereka, yang diukur dalam lingkungan keluarga, komunitas, dan pelayanan publik. Sementara itu, pengalaman mengukur seberapa sering masyarakat dihadapkan perilaku koruptif dalam setahun terakhir, termasuk korupsi kecil-kecilan dan sehari-hari (petty corruption).
Dari hasil survei yang melibatkan 11.000 keluarga, terungkap bahwa persepsi masyarakat terhadap perilaku korupsi selama 2024 semakin melemah. Masyarakat cenderung tidak terlalu peduli tentang sumber uang yang diperoleh oleh keluarganya. Skor yang mengukur kepedulian masyarakat terhadap pemberian sembako saat Pemilu juga semakin berkurang.
Meski demikian, ada beberapa skor yang mengalami peningkatan. Misalnya, masyarakat semakin sensitif terhadap orang-orang yang gemar pamer alias flexing. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada penurunan dalam beberapa aspek, ada juga peningkatan kesadaran dalam aspek lain.
Penurunan IPAK selama setahun terakhir ini juga selalu gagal dalam mencapai target RPJMN dari 2020 sampai 2024. Kegagalan pemerintah dalam mencapai target IPAK tercermin dari banyaknya berita tentang perilaku pejabat negara yang memprihatinkan akhir-akhir ini.
Beberapa kasus korupsi yang mencuat antara lain pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena persoalan korupsi. Selain itu, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau yang sering disingkat SYL juga terjerat persoalan korupsi, pemerasan, dan penerimaan gratifikasi.