Andre Rosiade: Pemilu Sistem Terbuka, Masyarakat Terwakilkan

1 min read

HALUAN.CO – Anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap menjadikan pemilihan umum (Pemilu) berjalan dengan sistem proporsional terbuka. Pasalnya, keputusan tersebut akan merepresentasikan masyarakat yang akan merasa lebih diwakili karena memilih secara langsung calon yang mereka dukung.

“Dari awal Partai Gerindra bersama delapan partai yang lain kan sepakat untuk mendukung pemilu (dengan sistem) proporsional terbuka,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Sabtu (17/6/2023) siang.

Andre Rosiade mengatakan, keputusan Hakim MK juga mengkonfirmasi bahwa lembaga tersebut mendengarkan aspirasi dari delapan partai di DPR RI terkait penolakan pemilu digelar dengan sistem proporsional tertutup.

Berita Lainnya  Fotografer Nagita Slavina buat ulah? Istri Raffi Ahmad sampai kesal gegara hal ini, netter malah gemes

“Ini patut disyukuri, sehingga nanti masyarakat bisa memilih siapa calon yang akan mewakilkan mereka di parlemen secara langsung,” imbuh Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Andre mengatakan, dengan sistem yang sudah ada kepastian ini, semua kader Gerindra diharapkan turun ke lapangan dan bekerja keras memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Gerindra di Pileg. Karena, waktu sudah tidak banyak dan Pemilu tetap digelar 14 Februari 2024 mendatang.

“Kemarin kami melihat banyak Bacaleg yang menahan diri, karena takut sistem Pemilu akan tertutup. Yang katanya hanya akan menguntungkan yang nomor urut 1 atau atas saja. Sekarang, gugatan ditolak sepenuhnya, dan Pemilu akan kembali seperti 2019 lalu. Jadi, mari kita bekerja,” kata anggota dewan Pembina DPP Partai Gerindra ini.

Berita Lainnya  Sebelum dinikahi Molen Kasetra, ini momen pilu Enzy Storia ditinggalkan ayah karena agama: Penuh emosi...

Sebagaimana diketahui, MK menolak permohonan uji materi pasal dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilu proporsional terbuka. Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Hakim Ketua, Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).***

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot