Haluan.co- Anggota Komisi VI DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade memaklumi penyesuaian tarif JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang dilakukan PT Hutama Karya sejak 25 Mei 2023. Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan untuk menyesuaikan tarif setiap dua tahun sekali.
“Mengacu pada Undang Undang Nomor 2 tahun 2022, memang setiap dua tahun sekali bisa dilakukan penyesuaian tarif dan evaluasi standar pelayanan minimal. Tujuannya pasti untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol,” kata Andre, Rabu (31/5) kepada media.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini menilai penyesuaian tarif yang dilakukan oleh PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera sudah tepat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan jalan bebas hambatan yang membelah Pulau Sumatra tersebut.
“Kalau bicara jangka panjang, jalan tol ini butuh perawatan. Dengan penyesuaian tarif ini diharapkan kualitas jalan dan fasilitas umum seperti rest area dapat terus ditingkatkan sehingga para pengguna jalan tol merasa nyaman,” kata Politikus Partai Gerindra.
Andre Rosiade menambahkan penyesuaian tarif tol ini harus diimbangi dengan peningkatan layanan kepada pengguna tol. Jangan sampai keluar keluhan pengguna jalan, tarif naik, tapi pelayanan semakin buruk. Ini tentu tidak sesuai dengan yang diharapkan semua pihak.
“Tarif tol naik, ya harus ada peningkatan layanan, pelayanan harus lebih baik lagi, seperti kondisi jalan, penerangan dan sebagainya,” ungkap ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Sebagai informasi, sejak 25 Mei 2023 dilakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Trans Sumatera dari yang semula Rp 844 kini menjadi Rp 1.350 atau naik kurang lebih 60 persen. Diberlakukan pula diskon 20 persen selama dua minggu yang akan dievaluasi pekan depan. (*)