//

Anggaran Kantor OJK di IKN Dipotong Drastis! Dari Rp160 M Jadi Rp13,4 M!

1 min read

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengumumkan bahwa alokasi anggaran untuk pembangunan kantor OJK di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah dipangkas secara signifikan. Dari usulan awal sebesar Rp173,9 miliar, anggaran tersebut kini hanya menjadi Rp13,4 miliar, mengalami pengurangan sebesar Rp160,6 miliar.

Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian anggaran infrastruktur yang dilakukan OJK setelah besaran pagu indikatif untuk tahun 2025 disetujui oleh DPR RI sebesar Rp11,5 triliun. Angka ini lebih rendah dari usulan awal yang mencapai Rp13,2 triliun.

Mahendra menjelaskan beberapa penyesuaian utama yang dilakukan oleh OJK. Pertama, penyesuaian anggaran untuk teknologi informasi. Anggaran infrastruktur teknologi informasi yang semula sebesar Rp470,7 miliar kini menjadi Rp239,7 miliar, mengalami pengurangan sebesar Rp231 miliar.

Selain itu, terdapat penyesuaian anggaran untuk infrastruktur kelogistikan. Anggaran untuk kantor-kantor OJK di Jakarta yang semula diusulkan sebesar Rp449,1 miliar kini menjadi Rp199 miliar, mengalami pengurangan sebesar Rp250 miliar. Pengurangan ini termasuk penundaan penataan flexible office space (FOS) dan sewa gedung kantor.

Anggaran untuk kantor OJK di daerah juga mengalami penyesuaian. Dari usulan awal sebesar Rp420,9 miliar, kini menjadi Rp194,4 miliar, mengalami pengurangan sebesar Rp226,5 miliar. Pengurangan ini mencakup penundaan pembangunan, sewa, dan penataan gedung kantor.

Anggaran untuk pengadaan aset lain juga mengalami pengurangan signifikan. Dari usulan awal sebesar Rp413,7 miliar, kini menjadi Rp35,4 miliar, mengalami pengurangan sebesar Rp373,3 miliar. Pengurangan ini termasuk penundaan pengadaan infrastruktur bangunan.

Komisi XI DPR RI telah menyetujui Rencana Kerja Anggaran (RKA) OJK 2025 sebesar Rp11,56 triliun. Rincian anggaran tersebut meliputi kegiatan operasional sebesar Rp924,99 miliar, kegiatan administratif Rp9,88 triliun, dan kegiatan pengadaan aset Rp746,58 miliar.

Adapun rincian anggaran untuk masing-masing bidang pengawasan adalah sebagai berikut:

  • Pengawasan sektor perbankan: Rp1,68 triliun
  • Pengawasan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon: Rp972,77 miliar
  • Pengawasan perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun: Rp579,74 miliar
  • Pengawasan lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro (LKM), dan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya: Rp436,97 miliar
  • Pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital, dan aset kripto: Rp143,32 miliar
  • Pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan pelindungan konsumen: Rp469,45 miliar
  • Audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas: Rp245,46 miliar
  • Kebijakan strategis: Rp2,24 triliun
  • Manajemen strategis: Rp4,78 triliun

Secara rinci, anggaran kebijakan strategis untuk kantor OJK pusat adalah sebesar Rp427,40 miliar, sedangkan untuk kantor OJK daerah adalah sebesar Rp1,81 triliun.

RKA OJK 2025 tersebut berasal dari penerimaan OJK yang bersumber dari pungutan tahun 2025 sebesar Rp8,52 triliun dan dari pungutan tahun 2024 sebesar Rp3,02 triliun.

Komisi XI DPR RI juga menyetujui proyeksi penerimaan OJK tahun 2024 sebesar Rp8,07 triliun, sedangkan proyeksi penerimaan OJK tahun 2025 adalah sebesar Rp8,52 triliun. Dengan demikian, total proyeksi penerimaan OJK untuk tahun 2024 dan 2025 berdasarkan jenis pungutan adalah sebesar Rp16,60 triliun. Rincian penerimaan tersebut meliputi registrasi sebesar Rp174,91 miliar, pungutan tahunan sebesar Rp15,70 triliun, dan penerimaan lain-lain sebesar Rp724,07 miliar.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ