Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan adanya defisit anggaran dalam pengoperasian Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyatakan bahwa kekurangan anggaran ini dapat mengganggu layanan publik yang bergantung pada PDNS.
Proyek Pusat Data Nasional (PDN) yang belum rampung membuat Kominfo harus mengandalkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Untuk memenuhi kebutuhan ini, Kominfo menyewa dua pusat data yang dikelola oleh Lintasarta untuk PDNS 1 dan Telkomsigma untuk PDNS 2. Namun, kekurangan anggaran dalam pengoperasian PDNS menjadi masalah yang mendesak.
Nezar Patria menjelaskan bahwa kekurangan anggaran ini dapat menyebabkan berbagai dampak negatif jika tidak segera diatasi. Salah satu dampak yang paling signifikan adalah gagalnya program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang berpotensi menyebabkan pembengkakan anggaran pemerintah.
Program SPBE merupakan inisiatif penting yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pemerintahan melalui penggunaan teknologi informasi. Namun, dengan kekurangan anggaran yang dialami PDNS, program ini terancam gagal. Hal ini tidak hanya akan menghambat upaya modernisasi pemerintahan, tetapi juga dapat menyebabkan pemborosan anggaran yang lebih besar di masa depan.
Lebih lanjut, Nezar Patria menyatakan bahwa pemerintah belum memiliki anggaran yang optimal untuk pengoperasian layanan PDNS pada tahun 2025. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang keberlanjutan layanan PDNS dan dampaknya terhadap layanan publik yang bergantung pada infrastruktur ini.